Listen

Description

Praktik hukuman mati adalah bentuk penghukuman yang menyasar kepada kelompok rentan, dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Mereka menjadi rentan tidak sekadar faktor ekonomi semata, namun kerentanan tersebut juga akan memiliki konsekuensi pada kesulitan untuk mendapatkan akses keadilan, akses informasi, akses partisipasi, akses kesetaraan, ataupun tidak mendapatkan bentuk-bentuk penghukuman yang diskriminatif. Dalam catatan KontraS, setidaknya beberapa pengadilan masih menerapkan penjatuhan vonis mati khususnya terhadap beberapa jenis kejahatan tertentu. Periode Desember 2018 – November 2019, tercatat 40 peristiwa penjatuhan vonis mati yang dilakukan oleh pengadilan. selain itu pula, masih ada proses yang amat dipaksakan dalam menjatuhkan hukuman mati.