KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah kegiatan intrakurikuler wajib yang menjadi syarat kelulusan di UII (Universitas Islam Indonesia). Terhitung sejak tahun 2022, UII telah melaksanakan kegiatan KKN dengan mencetak sebanyak 65 angkatan. Bersamaan dengan itu, terdapat peran penting antara sivitas akademik dan mahasiswa/i UII yang berkoordinasi untuk menyukseskan agenda ini. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa konflik internal bisa saja terjadi dan menghambat arah gerak kegiataan. Maka diperlukan adanya redefinisi substansi yang mutlak yang menjadi jembatan dalam melakukan KKN.
Himmah berbicara kali ini menghadirkan narasumber yang memiliki relevansi dengan kegiatan KKN di UII. Beliau adalah Eko Riyadi, S.H., M.H yang akan membagikan cerita dan perspektifnya tentang serba-serbi KKN.