Kita pernah mendengar cerita ini: keluarga jenazah Covid-19 menolak sanak-famili mereka yang meninggal dimandikan dan “dikafani” sesuai protokol kesehatan, lalu memandikan dan mengkafani ulang si jenazah di rumah duka. Alhasil, seluruh keluarga mengalami demam malam harinya. Karena tak biasa, sebagian orang khawatir pemulasaraan jenazah ala protokol Covid-19 tidak sesuai aturan fiqh sehingga mereka menolak walaupun risiko penularan ada di depan mata. Pertanyaannya, benarkah pemulasaraan jenazah Covid-19 tidak sesuai dengan aturan fiqh? Ikuti kajian keislaman di Podcastren: Facebook: bit.ly/kajianpodcastren Spotify: bit.ly/dengerinpodcastren Instagram: https://www.instagram.com/podcastren/ #pemulasaraan #covid19 #podcastren