27 tahun sudah reformasi digaungkan di negeri ini. Namun, hingga saat ini cita cita perbaikan dan perubahan masih sebatas angan.
Korupsi masih menghantui, demokrasi terancam mati, sementara supremasi hukum, dan penegakan HAM tak berjalan sesuai harapan.
Mengapa reformasi jalan di tempat?
Apa yang dapat dilakukan untuk mengembalikan semangat reformasi?