Listen

Description

Hukum negara ini seperti panggung sandiwara. Banyak aktor yang bermain. Entah peran wajar atau peran berpura-pura. Lirik ”Panggung Sandiwara” yang digubah Ian Antono-Taufiq Ismail dan dipopulerkan Ahmad Albar tahun 1977 terasa pas menggambarkan dunia hukum Indonesia.

Joko Tjandra mendadak muncul. Joko berstatus buronan yang kabur ke luar negeri, pada 10 Juni 2009. Ia kabur sehari sebelum Mahkamah Agung memutuskan menerima peninjauan kembali (PK) yang diajukan jaksa, yakni pada Kamis, 11 Juni 2009. Joko Tjandra dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam kasus cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara.

Kegiatannya tak terlacak. Belakangan baru muncul di Tanah Air. Dia mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung di depan Komisi Hukum DPR  mengatakan, Joko telah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Anehnya, kedatangan Joko Tjandra tak terpantau di perlintasan. Ini berbahaya. Selain itu, perbedaan pendapat antara Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM membingungkan publik. Ada apa di balik itu semua? Peran wajar atau peran berpura-pura?

Melalui Suara Palmerah, Inilah Opini Budiman !