KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus ini menambah daftar panjang politisi yang terjerat perkara korupsi. Korupsi yang dilakukan kader partai politik ini tak berdiri sendiri. Sejumlah kasus korupsi yang menjerat politisi kerap terkait dengan pembiayaan aktivitas parpol. Sayangnya, hukuman hanya berhenti di politisi yang korupsi. Sementara parpol yang diduga ikut menikmati aliran ‘uang haram’ tak diberi sanksi.
Mungkinkah parpol dihukum atas tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya? Simak diskusinya bersama sejumlah politisi, pengamat politik dan mantan penyidik KPK.