Upaya pembenahan sektor hukum dirasa berjalan lamban, bahkan pada sejumlah aspek mengalami kemunduran.
Reformasi hukum bukan cuma soal peraturan-perundangan, namun juga soal struktur kelembagaan dan budaya penegakan hukum. Situasi problematik revisi UU KPK hingga "Omnibus Law", menunjukkan, hukum tak bisa lepas dari kepentingan politik dan ekonomi.
Narasumber: Wiwiek Awiati, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Tifa dan Dosen Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.