Dalam sebuah riwayat Rasulullah menyembelih sendiri hewan yang beliau kurbankan, berdasarkan hadis tersebut dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, orang yang berkurban disunahkan untuk menyembelih hewan kurbannya dengan tangannya sendiri. Melakukan penyembelihan sendiri lebih utama dibandaing diwakilkan kepada orang lain, sebagaimana dalam melakukan ibadah yang lain. Bagaimana dengan perempuan yang berkurban, apakah lebih baik menyembelih sendiri atau diwakilkan? Apa saja kesunnahan yang dianjurkan bagi perempuan yang berkurban pada Hari Raya Idul Adha?