Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengindentifikasi dugaan adanya pelanggaran pemasangan stiker branding peserta pemilu di angkutan umum. Menindaklanjuti temuan ini, Bawaslu akan menggandeng Dishub, Polrestabes Kota Semarang, dan pihak terkait untuk menertibkan APK Stiker di angkutan umum.
Bagaimana Bawaslu Kota Semarang menjaga ketertiban pemasangan alat peraga kampanye? Kami membahasnya bersama Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman