Kota Semarang hasilkan hampir 1.200 ton sampah per hari, Komisi C DPRD Kota Semarang saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah. Raperda ini dirancang untuk menjadi payung hukum jangka panjang dalam menghadapi persoalan sampah Kota Semarang yang kian kompleks. Raperda ini kabarnya akan menyoroti kesiapan infrastruktur persampahan yang belum memadai. Seperti penerapan sistem pemilahan sampah di TPS yang masih sulit dilakukan karena fasilitas belum tersedia secara merata.
Lantas apa saja yang menjadi sorotan lain dalam raperda ini?
Simak Wawancara Akbar bersama Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang sekaligus Pansus Perda Sampah, Dini Inayati, S.T.