Listen

Description

Komika asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka atas materi yang ia sampaikan / Komika berinisial AR tersebut, diduga melakukan pelanggaran penistaan agama akibat materi standup comedy yang ia bawakan dinilai menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW. Peristiwa terjadi pada Kamis 7 desember di sebuah kedai kopi di lampung saat agenda salah satu calon presiden.

Selengkapnya bersama Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Ummi Fadillah Astutik.