Sederet kejanggalan terungkap dalam program pengadaan ratusan ribu smart TV yang mulai dibagikan ke sekolah-sekolah. Misalnya, sekolah bertaraf internasional yang sudah memiliki fasilitas lengkap tetap mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini menjadi sorotan publik setelah muncul surat edaran pada akhir Agustus 2025 yang meminta sekolah mengisi formulir kesediaan menerima bantuan. Padahal, proyek ini bernilai sekitar Rp 7,9 triliun dan berawal dari arahan Presiden Prabowo saat Hari Pendidikan Nasional untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, khususnya bagi sekolah yang kekurangan guru.
Bagaimana mencermati hal ini?
Narasumber : Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan.