Mengatasi masalah dengan masalah. Itu kesimpulan RUU Ketahanan Keluarga bagi kami, Keluarga Samawa. Melalui RUU ini para anggota dewan ingin mengatasi perceraian, kematian ibu melahirkan serta bayi, gizi buruk, dan lainnya malah dengan membebankan tanggungjawabnya kepada keluarga. UU sebagai hukum publik malah menstandarkan segala hal dalam privasi keluarga. Jika, melanggar akan dipidana dalam bentuk denda &/ penjara. Alih alih mempertahankan keluarga, RUU ini malah mengancam nilai dan bentuk yang dipraktikan oleh ragam keluarga. Jadi, bagaimana mempertahankan keluarga? Kita mulai dengan menolak RUU Ketahanan Keluarga dari para dewan yang bukannya ngurusin negara malah ikut campur urusan keluarga. Sebel!