Mendikbud baru mencanangkan konsep merdeka belajar, yaitu sebuah konsep yang secara langsung mengacu pada PISA atau program asesmen pendidikan internasional untuk mengukur kompetensi belajar peserta-peserta didik global. Konsep ini menitikberatkan pada kemampuan literasi, nalar-logika, dan berpikir kritis. Di sisi lain, peringkat PISA Indonesia dalam empat periode terakhir mengalami kondisi yang memprihatinkan. Pada 2009, Indonesia mendapat peringkat ke-57 dari 65 negara, pada 2012 peringkat 64 dari 65 negara, pada 2015 perongkat 64 dari 72 negara, dan pada 2018 peringkat 74 dari 79 negara. Yap, Indonesia sangat konsisten berada di 10 besar terbawah. Lantas, bagaimana seharusnya tata kelola pendidikan di Indonesia? Di mana letak masalahnya? Bagaimana sekolah, guru, dan murid memandang silang sengkarut pendidikan negeri ini? Bagaimana pengaruh pergantian kebijakan pendidikan yang berbeda-beda setiap pergantian menteri? Bagaimana pandangan politik pendidikan dalam Islam? Bagaimana sesungguhnya Islam mengatur pendidikan dan menciptakan peradaban pembelajar? Mari kita bahas dalam KLI 11th event, ngobrol seru ala KLI!