Business Owners, HC Practitioners & Professional Leaders..
Dengan memiliki peraturan perusahaan, banyak manfaat yang akan didapatkan dan salah satu manfaat yang di dapatkan adalah dapat melindungi perusahaan. Kok bisa? Dengan adanya peraturan perusahaan, perusahaan akan terlindungi dari tuntutan hukum.
Terus yang belum punya peraturan bagaimana? Apakah harus membuatnya sekarang? Atau nanti-nanti saja? Nah, mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permenaker 28/2014, peraturan perusahaan wajib dibuat jika jumlah karyawan minimum mencapai 10 orang. Maka, yuk cek kembali jumlah karyawan Anda di perusahaan, apakah sudah mencapai angka minimum tersebut?
Terus bagaimana membuat peraturan perusahaan? Mulai dari mana? Dan apa yang perlu dipersiapkan?
Maka di episode ini, @marcelina_rs mengajak @wisnu.ardhi berbicara tentang langkah – langkah dalam membuat peraturan perusahaan. Selengkapnya yuk langsung menuju ke podcast #curhatHRD yang bisa Anda dengarkan di Spotify, google podcast, serta di apple podcast.
Listen, take notes, dan share berbagai insight, pemikiran ataupun curhatan Anda pada kami di: info@sinergiaconsultant.com
.
Juga, jika Anda mendapat insight menarik dari obrolan ini, don't forget to pay it forward dengan membagikan informasi ini kepada mereka yang membutuhkan!
Atau, share di instagram Anda dan jangan lupa tag instagram kami: @sinergia_consultant.
Jika Anda ingin bergabung HCA Membership dan belajar bersama kami, silahkan mengunjungi website kami di www.sinergiaconsultant.com/membership
.
Stay Safe, Stay Productive, Stay Connected... and don't forget to grow others!
#sinergiaconsultant #ARTmazing #welivetogrowothers