Sebagian orang mungkin ada yang belum tahu apa itu Kekayaan iIntelektual (KI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
HAKI ini adalah hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual bisa meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi. Kenapa termasuk kekayaan? Karena dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu, bahkan biaya.
Terus, seberapa pentingnya sih KI atau HAKI ini untuk Indonesia? Yuk, mari disimak.