Listen

Description

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto menyinggung para Hakim yang menjalani gaya hidup mewah, dengan gaji 23 juta namun menggunakan arloji 1 Milyar Rupiah.

Mengapa para Hakim sebaiknya menjauhi gaya hidup mewah?

Talk bersama Ketua Komisi Kejaksaan 2011-2015, Halius Hosan.