Usulan kenaikan biaya haji 2023 yang baru-baru ini disampaikan pemerintah kepada DPR telah menimbulkan polemik dalam masyarakat. Dengan kuota jemaah haji yang akan berangkat mencapai 221 ribu pada tahun 2023 ini, maka total dana nilai manfaat yang harus disediakan BPKH sangat besar sebesar Rp 12 triliun.
Berapa besaran subsidi berkeadilan yang dapat diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Jamaah Calon Haji untuk ONH 2023?
Jika kenaikan tidak dapat ditekan, apa yang akan terjadi dengan dana nilai manfaat di BPKH?
Simak penjelasannya bersama Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan.