Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik, namun MKMK tidak bisa mengoreksi putusan soal usia capres/cawapres. Apa implikasinya?
Simak rangkuman #DiskusiInteraktifElshinta Selasa (7/11) bersama narasumber:
1. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya, Hananto Widodo
2. Pengamat Politik, Jusuf Suroso