Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol RUU ini merupakan usulan dari beberapa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra. Tujuan RUU ini adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul dari minuman beralkohol. Bagaimana proses pembahasannya?
SIMAK Pembahasannya bersama Anggota Badan Legislasi DPR RI Guspardi Gaus