PPS atau Program Pengungkapan Sukarela merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Lalu, apa saja yang harus disiapkan untuk mengikuti PPS ini? SImak ulasan lengkapnya hanya di Podcast Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara!
#PajakKuatIndonesiaMaju