Beberapa hari ini, sedang ramai diberitakan bahwa pemerintah sedang mengkaji wacana untuk moratorium atau pengangguhan permohonan kepailitan dan PKPU di Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, pasti ada pro dan kontra serta tanggapan yang beragam pula. Apa sih yang sebenarnya terjadi? Apakah moratorium tersebut memang diperlukan? Mari kita diskusikan.
____
HUBUNGI KAMI untuk pertanyaan terkait hukum dan bisnis.
FIND US on Instagram, YouTube, Spotify, Facebook, Clubhouse and TikTok CLICK → https://www.mhanslaw.com/link