Listen

Description

Baru berjalan 3 bulan, iuran BPJS Kesehatan PBPU naik lagi, hampir 100%. Dengan terbitnya PP 64/2020. Kenaikan ini dirasa memberatkan masyarakat, apalagidi saat situasi ekonomj sedang terpuruk. Bagaimana pandangan Ombudsman terhadap ini? Apakah terbitnya aturan ini sudah memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis?