Pemerintah sudah melonggarkan aktivitas warga. Di Kalsel tidak ada lagi daerah yang menerapkan PSBB. Sekarang sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru. Namun adaptasi ini belum sepenuhnya “diadaptasi”. Pakai masker/face shield belum menjadi kebiasaan. Banyak masyarakat yang tidak taat. Pemerintah daerah pun memikirkan berbagai cara, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya mengenakan sanksi jika tidak pakai masker. Bagaimana pemberlakuan protokol kesehatan di sektor pelayanan publik? Sudah tepatkah pengenaan sanksi ini? Bagaimana Ombudsman melihatnya?