[𝐒𝐮𝐝𝐚𝐡 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐤𝐚𝐡 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐌𝐞𝐦𝐟𝐚𝐬𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐩𝐫𝐨?]
Halo Sahabat Kisara,
Setelah sebelumnya membahas peran anak muda dalam politik. Kini, saatnya kita beranjak menyoal upaya negara dalam mendorong pemenuhan akses Kesehatan Seksual dan Reproduksi (Kespro).
Episode teranyar ini mencoba menyuguhkan diskusi lebih lanjut terkait pentingnya peran negara dalam memfasilitasi pemberian edukasi serta layanan Kespro terhadap masyarakat.
Jika menoleh ke belakang, persoalan KUHP dalam perspektif penggiat Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) misalnya, dinilai menjadi salah satu momok yang mengkhawatirkan.
Hal ini lantaran, terdapat sederet pasal karet dalam KUHP yang dikhawatirkan dapat menyulitkan langkah-langkah penyebarluasan informasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi (Kespro) bagi masyarakat luas.
Hmm, bisa dibayangkan ya, bagaimana jadinya jika akses informasi terkait Kespro belum mumpuni. Namun, di satu sisi malah harus berhadapan dengan beragam aturan yang mencekik.
Meminjam ungkapan John Rawls, bahwa negara adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memastikan keadilan sosial, kesetaraan, dan kebebasan individu.
Lalu, sudah siapkah negara memfasilitasi edukasi dan layanan Kespro?
Yuk, bersama dengarkan diskusi ini melalui kanal Spotify kami🤗
Also, you can find us here:
IG @kisara_bali | FB Fanpage Konseling Kisara | kisara.or.id | Youtube KISARA BALI | WhatsApp 0851-7502-6114 | Spotify Kisara Bali
Viva Youth, Viva Kisara!❣️
#K-TORY
#Edukasikisara
#Kespro
#Anakmudamelekpolitik
#Indonesia
#KUHP
#Genderequality
#remajaberdaya
#youth #kisara #kisaragrow #growithkisara #kitasayangremaja #kreatorkontenkespro