Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6 Th.2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri menunjukkan bahwa ada aturan-aturan yang berlaku dalam proses pemagangan (internship). Nah, kira-kira teman OBSESIF sudah paham tentang hak dan kewajiban dalam pemagangan belum nih? Biar kamu semakin paham, yuk dengerin lebih lanjut di episode kali ini.
Contributor: Yustinus Wahyudi, S.H., Senior Associate at SSAJ & Associates
Disclaimer:
Naskah dari Advokat SSAJ & Associates ini disusun untuk kepentingan podcast OBSESIF dengan merujuk pada peraturan-peraturan yang berlaku, dan informasi yang disajikan tidak dimaksudkan untuk memberikan nasihat hukum secara khusus.SSAJ & Associates adalah kantor firma hukum yang berdiri sejak tahun 2007. Berpengalaman memberikan layanan di berbagai bidang hukum, baik bagi perusahaan maupun individu, khususnya di bidang hukum ketenagakerjaan.
---
MEDIO by KG Media
Instagram: https://www.instagram.com/mediobykgmedia
TikTok: https://www.tiktok.com/@mediobykgmedia
Twitter: https://twitter.com/Mediobykgmedia
Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id
---
Executive Producer: Sulyana Andikko
Producer: Brigitta Valencia Bellion
Co-Producer: Muhammad Kanzia
Audio Editor: Daffa Wahyu Utomo
Designer: Samuel Sihotang