*Ahli Waris*
Galatia 4:1-11
Konsep ahli waris secara umum menurut kebudayaan manusia terdiri dari 2 bagian:
1. Harta kekayaan
2. Wilayah kekuasaan
Kedua hal tersebut dialihkan kepada keturunannya atau diberikan si pemilik kepada orang yang dikehendaki untuk menerima warisan tersebut.
Menurut Alkitab, ada 2 jenis ahli waris yang berhubungan dengan janji Allah:
1. Ahli waris melalui keturunan yakni perjanjian keselamatan dan berkat dari Allah kepada Abraham dan keturunannya. Yesus Kristus pun menurut ketetapan Allah dilahirkan dari keturunan Abraham.
Warisan yang ditetapkan bagi bangsa Israel adalah Hukum Taurat yang digunakan sebagai pendamping atau perwalian bagi orang-orang Israel.
2. Ahli waris yang baru yakni orang-orang yang bukan keturunan Abraham secara jasmani namun menjadi ahli waris kerajaan Allah karena percaya Yesus Kristus yang telah disahkan oleh Allah. Warisan kita bukan berdasarkan hukum Taurat melainkan berdasarkan Injil di dalam Tuhan Yesus untuk menerima berkat di bumi dan keselamatan untuk hidup kekal sehingga Yesus Kristus lebih tinggi dan mulia daripada hukum Taurat sebab Yesus Kristus adalah Anak Allah.
Pemahaman tentang Yesus Kristus adalah Anak Allah bukan berarti Allah beranak melainkan Allah menyatakan diri dalam wujud manusia sebab sesungguhnya Allah adalah Roh dan tidak kelihatan mata manusia. Jadi Yesus Kristus adalah Anak Allah sedangkan kita yang percaya kepada Yesus Kristus adalah anak-anak Allah sebab kita diadopsi oleh Allah menjadi bagian Allah oleh karena Yesus Kristus.
Oleh sebab itu, Injil harus diberitakan untuk semua orang di sepanjang masa karena Yesus Kristus hadir di bumi untuk menyelamatkan semua orang agar dapat menerima hak warisan kerajaan Allah.