Tindakan injeksi atau suntik adalah jenis tindakan medis yang sering dikerjakan.
Lebih dari 90 persen tindakan injeksi ini dikerjakan untuk tujuan terapeutik, sementara lima hingga sepuluh persen sisanya digunakan untuk tindakan preventif termasuk keluarga berencana. Tindakan injeksi harus dikerjakan secara aman dan dikerjakan oleh tenaga ahli yang sudah terlatih.
Kebersihannya juga wajib dijaga karena penggunaan alat injeksi yang berulang menjadi sumber transmisi virus.
Ikuti penjelasan lengkapnya mengenai Jarum Suntik dan Rasa Disuntik, bersama dr. M. Djunaedi, Sp.S. SH. MH.Kes selaku Dokter Spesialis Saraf, Advokat dan Mediator, Anggota BHP2A PB IDI, Ketua DPW MHKI Jawa Barat.