Sudah dua tahun bangsa ini menghadapi pandemi COVID-19. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menghadapi pandemi ini. Upaya preventif atau pencegahan lebih didahulukan daripada upaya kuratif atau pengobatan.
Sebagian Masyarakat Indonesia mempercayai dengan mengonsumsi ramuan obat tradisional merupakan tradisi atau bagian dari budaya sebagai upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.
Untuk menyikapi penggunaan obat tradisional dan seperti apa pedoman penggunaan obat herbal dimasa pandemi covid-19 ini.
Ikuti penjelasan lengkapnya mengenai “Pedoman Penggunaan Obat Herbal dimasa Pandemi Covid 19" bersama Dytha Andri Deswati., M.Si., Apt, M.Sc, selaku Dosen Farmasi Universitas Al Ghifari Bandung.