Vaksin covid 19 telah ada di Indonesia. Awal kemunculan vaksin sendiri sudah banyak menimbulkan pro dan kontra karena masih banyak yang meragukan kebenaran dari vaksin ini. Hingga beberapa masyarakat menolak jika harus di vaksin, berbagai penolakan inilah terdapat aturan yang mengancam terhadap pelaku yang menolak vaksin. Bagaimana aturannya? Dan apakah pemidanaan ini akan efektif?