Pada hari senin tanggal 5 Oktober 2020 lalu, DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law UU Cipta Kerja) yang sebelumnya merupakan inisiatif Pemerintah. UU Cipta Kerja menuai protes dari masyarakat terutama dari kalangan buruh dan mahasiswa karena UU Cipta Kerja ini disinyalir menguntungkan dan memihak kepada pengusaha dan investor tetapi merugikan buruh. Dan hari kamis 8 Oktober ini telah terjadi demonstrasi besar-besaran di penjuru Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, temen-temen OpiniOnion ngobrol-ngobrol dalam episode ini untuk membahas polemik dari UU Cipta Kerja. Dengarkan selengkapnya di OpiniCast!