Listen

Description

Pada 2 November 2022 Pukul 24.00 WIB, siaran TV analog di Indonesia dimatikan pemerintah khususnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Entah apa urgensinya sehingga Pemerintah merasa perlu untuk melancarkan kebijakan ini. Dimana logikanya ketika meminta masyarakat untuk membeli STB atau Set Top Box senilai Rp. 300 Ribuan. Sepertinya Kemenkominfo belum cukup puas setelah dihujat masalah blokir Steam dan kebocoran data oleh Bjorka.