Artikel yang di tulis oleh Abner Wanggai yang di bacakan di acara Ngobras Ngorol Bareng Sore.
Kelompok separatis Papua telah resmi dikategorikan sebagai gerakan teror. Masyarakat mendukung keputusan tersebut karena faktanya kelompok tersebut tidak saja tega membunuh TNI/Polri, namun juga rakyat tidak berdosa.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai bahwa sikap pemerintah disebut sudah tepat berdasarkan UU terorisme.