Listen

Description

Artikel edisi (9/7/2021) di acara Ngopi, oleh Engkir Alam.

Pemerintah menggulirkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Masyarakat mengapresiasi kebijakan tersebut seiring banyaknya kegiatan ekonomi yang bertumbangan.

PPKM mikro darurat yang diberlakukan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 membuat masyarakat kaget, karena aturannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan periode lalu. Pembatasan mobilitas juga diberlakukan dengan ketat. Aturan-aturan ini membuat masyarakat yang akan berdagang ke luar kota harus menunjukkan kartu vaksin yang valid.

Selama PPKM mikro darurat tak perlu takut kondisi perekonomian akan terguling, karena ini bukan lockdown total, hanya membatasi mobilitas. Untuk mengatasi kemungkinan terburuk, maka pemerintah akan mencairkan BST (bantuan sosial tunai) lagi pada masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya agar mereka bisa terselamatkan ekonominya saat PPKM mikro darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan menyatakan bahwa bansos diberikan lagi untuk membantu masyarakat. Besarannya adalah 600.000 rupiah (untuk 2 bulan). Tujuan bansos adalah agar masyarakat tidak menderita berkepanjangan akibat pandemi covid, apalagi ditambah dengan PPKM mikro darurat.

Mengapa harus bansos? Pemerintah ingin menolong masyarakat yang kondisi ekonominya lemah selama pandemi. Penyebabnya karena kemiskinan akan membawa ke berbagai masalah sosial baru. Jangan sampai keadaan pandemi diperparah oleh berbagai masalah sosial akibat ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Jika ada bantuan sosial, maka rakyat akan tenang karena punya pegangan untuk sementara. Sehingga diharap jika mereka menerimanya, perutnya kenyang dan bisa semangat kerja lagi, walau berada di tengah pandemi covid. Bantuan ini bukan untuk memanjakan rakyat, tetapi merupakan perhatian untuk pemerintah agar mereka tidak mati kelaparan.

Bantuan juga diberikan secara tunai karena lebih praktis, tinggal transfer ke rekening bank BUMN atau diberikan pada masyarakat langsung jika mereka tidak ada nomor rekening di bank. Pemerintah menganggarkan 2,3 trilyun rupiah yang akan diberikan pada rakyat yang membutuhkan, dan akan disalurkan mulai minggu depan.