Listen

Description

Artikel Dapur Remaja Radio, Dengarkan Musiknya Simak Infonya hanya di 107,8 FM, atau www.dapurremaja.net/radio

Di tulis oleh Achmad Faisal

Tradisi mudik saat Lebaran menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah,  terutama di masa pandemi Covid-19.Pasalnya, tradisi ini telah mendarah daging yang hidup di masyarakat. Masyarakat nekat berjuang melakukan perjalanan mudik kekampung halaman mereka dengan cara apa pun.

Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik sejak Lebaran 2020. Tahun ini, larangan mudik Lebaran bagi masyarakat tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Aturan lainnya adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomor  13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam larangan tersebut tertulis larangan mudik atau perjalanan luar kota yang berlaku periode 6-17 Mei 2021.