Artikel Ngopi Edisi kamis (3/6/2021),di bacakan oleh Citra.
Pemerintah sedang fokus pada pemulihan ekonomi nasional dan salah satu caranya adalah dengan menerapkan UU Cipta Kerja. Penyababnya karena UU ini merombak birokrasi yang ruwet dan memperlancar jalurnya pengusaha. Selain itu, UU Cipta Kerja juga menarik minat investor asing, sehingga akan makin banyak proyek kerjasama di Indonesia.
Setelah dihantam badai pandemi selama setahun, maka 2021 ini adalah momen untuk kebangkitan, agar kita tidak terpuruk terlalu lama dalam kesuraman ekonomi. Pemerintah bergerak cepat dengan membuat program pemulihan ekonomi nasional dan meresmikan UU Cipta Kerja, yang akan menstimulasi agar pertumbuhan finansial negara makin membaik.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau Dr. Firdaus Ismail menyatakan bahwa UU Cipta Kerja menjadi harapan bagi dunia investasi, karena ada aturan hukum yang menjadi jaminan kepastian dalam menjalankan usaha dan kepastian investasi di Indonesia. Dalam artian, bisa jadi selama ini investor asing agak malas untuk berbisinis di Indonesia karena peraturannya ruwet.