Hari ini masyarakat kembali "terluka" dengan sebuah gagasan politik baru yang diusung oleh pemerintah, yaitu Omnibus Law
Publik menilai bahwa dengan adanya Omnibus Law ini akan semakin menyengsarakan masyarakat, khususnya kaum buruh atau tenaga kerja
Namun, bukan hanya itu, ternyata Omnibus Law juga berdampak pada berbagai sektor lainnya di negeri ini, baik dari lingkungan hidup, pertanahan (lahan), pendidikan bahkan sampai keagamaan
Lantas apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi fenomena politik yang membuat gaduh dan resah masyarakat saat ini?
Apakah hanya dengan aksi menolak dan menggagalkan Omnibus Law saja? Atau ada alternatif lain yang bisa menyelesaikan carut marut segala kondisi di negeri ini?