Listen

Description

Anda Youtuber yang mendapatkan penghasilan dari membuat konten? Atau pegawai yang sudah dipotong pajaknya oleh kantor/ pemberi kerja? Maka Anda wajib melaporkan SPT Tahunan paling lambat akhir Maret 2021. Bagaimana caranya? Silakan simak pada FransMembahas #22 bersama Direktur P2Humas Bapak Neilmaldrin Noor.