Listen

Description

Untuk menangani Pandemi Covid-19, pemerintah RI telah mengeluarkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Melalui Perppu ini pemerintah mengalokasikan tambahan belanja APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.  Dalam perjalanannya, Perppu ini ada yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.

Episode kali ini, Frans Membahas tanggapan Prof. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam tentang hal ini.