United Nation Declaration on the Rights of Indigenous People (UNDRIP) menekankan hak-hak masyarakat adat termasuk kultural dan intelektual, dan untuk memelihara institusi, tradisi, dan budaya yang mereka miliki. Lebih dari itu, masyarakat adat menjadi salah satu kunci kesuksesan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 sehingga negara-negara diminta untuk menekankan hak-hak mereka saat mengimplementasikan agenda.
Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi masyarakat adat terbanyak di dunia.
Bagaimana kondisi masyarakat adat di Indonesia? Apakah model pembangunan yang digunakan saat ini sudah mengakomodir kepentingan masyarakat adat?
Simak diskusi CEDIS bersama dengan The Partnership for Governance Reform (Kemitraan) pada podcast berikut!