Era New Normal sebetulnya sudah dimulai semenjak bisnis digital merebak. Merebaknya bisnis digital ini, kemudian membawa perubahan pada model bisnis yang kemudian tentunya kemudian akan berdampak pada perpajakan. Pada masa pandemi COVID-19 ini, pelanggan bisnis digital semakin meningkat, terutama setelah diterapkannya social distancing. Customer lebih banyak yang melakukan pembelanjaan melalui platform digital. Dalam podcast kali ini, kami ingin memberikan insight mengenai pajak atas transaksi melalui media digital. Selamat menikmati!