Sekarang, tidak memakai masker akan di kenai denda administratif. Hal tersebut dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan di sejumlah daerah. Namun, penegakan disiplin protokol kesehatan hanya sebatas di jalan raya dan tempat ramai. TIdak menyasar tempat yang "mblusuk" atau masuk gang maupun kampung. Hal itu diperlukan agar penegakan hukum dilakukan secara merata.