Menurut data WHO, sebanyak hampir 800.000 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya dan rata-rata setiap 40 detik ada satu kematian akibat bunuh diri di dunia. Di balik satu kematian akibat bunuh diri juga ada sebanyak 20 percobaan bunuh diri yang tidak terdata. Bunuh diri menjadi penyebab kematian nomor dua untuk masyarakat berusia 15 – 29 tahun. Selain itu, prevalensi bunuh diri di Indonesia 3.7 per 100.000 penduduk setiap tahun.
Kali ini tim redaksi Super Radio, Yovie Wicaksono akan berbincang bersama Dosen Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Michael Seno Rahardanto terkait penyebab kecenderungan remaja usia 15 hingga 29 tahun melakukan bunuh diri. Selain itu juga bersama Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah tentang 'Bisakah Aksi Pembiaran Bunuh Diri Dipidanakan?'