Transparency International Indonesia (TII), pada tanggal 28 januari 2021, merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 turun dari peringkat 85 (2019) menjadi peringkat 102. Peringkat ini sama dengan Gambia dan masih di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51) dan Timor Leste (40). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat ada 397 pejabat publik yang terjerat kasus korupsi sejak tahun 2004 hingga Mei 2020. Disisi lain kasus narkoba mendominasi angka kriminalitas sepanjang Januari hingga November 2020. Ada peningkatan kasus dari 34.332 (2019) menjadi 34.639 di tahun 2020. Juga dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak Juli hingga September, lebih dari 100 kasus yang menimpa anak terkait eksploitasi dan kekerasan seksual. Semua ini menjadi keperhatinan kita bersama. Sebagai orang Kristen, mau tidak mau, sadar ataupun tidak sadar kita harus bertanggung jawab akan kondisi ini. Apa yang salah dalam kehidupan kerohanian kita? Kita secara bangsa bersama-sama menyatakan diri sebagai bangsa yang religious, tetapi itu semua tidak tergambar dari data di atas. Apakah kita hanya menjadi garam dan terang untuk gereja dan rumah kita saja? Apakah Roh Kudus hanya kita letakkan di dalam Alkitab dan tidak didalam hati kita? Mari kita merenung dan berbuat sesuatu untuk meninggikan derajat bangsa kita.