Opsi memenangkan judicial review untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja diyakini menipis. Selain itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan pemerintah sudah menutup peluang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja.
Baca informasi komprehensif lainnya dengan mengakses koran.tempo.co