Listen

Description

Pemerintah sudah memanggil 24 dari 48 obligor dan debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyitaan aset bakal terus berlanjut, termasuk yang berada di luar negeri. Perlu regulasi baru untuk merampas harta obligor nakal serta kerja sama timbal balik hukum dengan banyak negara.

---

Baca informasi harian komprehensif lainnya dengan mengunjungi website koran.tempo.co atau mengunduh aplikasi Tempo.