Listen

Description

Kepolisian di daerah tetap melanjutkan pengusutan kasus lama dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi hanya akan memilah kasus berdasarkan surat edaran Kepala Polri yang, antara lain, mengutamakan mediasi dalam perkara pencemaran nama. Menyimpang dari tuntutan pegiat hak asasi.

--Baca informasi komprehensif dan menarik lainnya dengan mengunjungi laman koran.tempo.co