Sejumlah kalangan menilai ruang partisipasi publik pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo menyempit. Demokrasi pun dianggap mengalami kemerosotan. Belakangan, Istana mengumumkan ada perubahan lagi dalam Undang-Undang Cipta Kerja karena kesalahan ketik.
Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co