Pemilihan umum serentak 2024 membuka peluang bagi para perwira tinggi TNI dan Polri aktif menjadi penjabat sementara kepala daerah. Mereka berkesempatan mengisi kekosongan pemimpin di puluhan provinsi dan ratusan kabupaten/kota. Praktik ala dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru itu bisa mencederai demokrasi. Berbagai kalangan mengkritik rencana tersebut.
---
Baca informasi harian komprehensif lainnya dengan mengunjungi website koran.tempo.co atau mengunduh aplikasi Tempo.