Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan lembaga itu, termasuk Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Revisi undangundang yang mengebiri kewenangan lembaga itu serta kepemimpinan Firli Bahuri menjadi faktor pendorong. Ketentuan alih status menjadi aparat sipil negara belum jelas hingga kini.
Baca juga informasi menarik lainnya dengan mengakses koran.tempo.co